Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional PAUD-Dikdasmen Nomor 051/Ban-PDM/SK/2023 Tentang Hasil Akreditasi menetapkan Mad...
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional PAUD-Dikdasmen Nomor 051/Ban-PDM/SK/2023 Tentang Hasil Akreditasi menetapkan Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) Pontianak mendapatkan predikat A dengan nilai 95. Informasi ini disampaikan H. Edi Setiawan dalam amanah apel paginya pada hari Senin (16/10) dihadapan seluruh peserta apel.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada tim akreditasi dan seluruh kawan guru dan TU atas kerjasamanya sehingga predikat A kembali kita raih untuk akreditasi tahun 2023 ini. Juga terimakasih saya sampaikan kepada siswa-siswi yang dilibatkan dalam wawancara saat pelaksanaan wawancara langsung oleh para visitor.”
Sebagaimana diketahui, dua asesor akreditasi hadir di MAN 2 untuk melaksanakan proses penilaiannya yaitu Bp. Toto dan Bp. Simare-mare. Penilaian akreditasi adalah penetapan dari pihak ketiga berkaitan dengan pembuktian formal bahwa suatu lembaga penilaian kesesuaian memiliki kompetensi untuk melakukan tugas penilaian kesesuaian tertentu. Lembaga yang melakukan akreditasi disebut dengan badan akreditasi.*(1706).
COMMENTS