Jalur Afirmasi Jalur ini untuk calon siswa/i yang berprestasi akademik maupun non akademik dan keluarga tidak mampu, dengan ketentuan kuota ...
Jalur Afirmasi
Jalur ini untuk calon siswa/i yang berprestasi akademik maupun non akademik dan keluarga tidak mampu, dengan ketentuan kuota jalur afirmasi 20% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Adapun calon siswa/i harus menyiapkan persyaratan untuk jalur ini yaitu :
1. Pendaftaran Online
2. Dimulai Tanggal Pendaftaran : 07 Mei s/d 14 Mei 2023
3. Lulus MTs. / SMP
4. Bisa membaca Al Quran dengan baik dan benar (tes baca Al Quran tanggal 15 Mei 2023).
5. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
6. Membuat Surat Keterangan telah menyelesaikan kelas 9 MTs. / SMP atau bentuk lain yang sederajat di S/M asal.
7. Ketentuan prestasi dibagi 2 bagian:
a. Juara Kelas (Juara 1, 2 dan 3) dari semester 3 s/d 5 dan sekolah terakreditasi A dengan dibuktikan Surat Keterangan dari Kepala S/M. Dengan sistem penilaian Juara 1 =3 Point, Juara 2 =2 Point dan Juara 3=1 Point.
b. Juara Lomba akademik dan non akademik tingkat Kota/Kab.; Provinsi; Nasional; dan Internasional (KSM, OSK, OSP, KSN, MTQ, LPTQ, AKSIOMA atau kompetisi sejenis lainnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian lainnya; LIPI; Pemerintah Daerah; dan lembaga profesional lainnya dan Perguruan Tinggi Terakreditasi dalam atau Luar Negeri) dibuktikan dengan Juara 1, 2 dan 3 dan pada waktu lomba masih dibangku MTs. / SMP. Dengan sistem penilaian Tingkat Kota/Kab. juara 3 =1 point, juara 2 =2 point, juara 1 =3 point; tingkat Provinsi juara 3 =4 point, juara 2 =5 point, juara 1 =6 point; dan tingkat Nasional juara 3 =7 point, juara 2 =8 point, juara 1 =9 point.
8. Ketentuan keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan salah satu kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
9. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPDB jalur afirmasi, jika dinyatakan tidak lulus dijenjang pendidikan MTs. / SMP maka kelulusan seleksi PPDB di MAN 2 Pontianak dinyatakan gugur.
10. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPDB jalur afirmasi, diperbolehkan mendaftar pada jalur reguler.
COMMENTS